Senin, 12 April 2010

HARGA PUPUK BERSUBSIDI NAIK PETANI TERCEKIK

 photo iklan posting BPBAG 517 x100_zpseeqcylwf.jpg

Salam pertanian! Akhirnya hal yang paling ditakuti petani kecil di Indonesia terjadi juga yaitu naiknya harga pupuk bersubsidi. Kenaikan harga pupuk bersubsidi yang rencanakan akan naik per tanggal 1 april 2010 akhirnya mundur menjadi tanggal 9 april.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32 Tahun 2010 akhirnya menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan besaran sekitar 30-35 persen.
Dengan kenaikan harga tersebut maka HET pupuk urea dari harga sebelumnya Rp 1.200 naik menjadi Rp 1.600 per kilogram, pupuk SP-36 dari Rp 1.550 menjadi Rp 2.000 per kilogram, pupuk ZA dari Rp 1.050 menjadi Rp 1.400 per kilogram, dan pupuk NPK naik dari kisaran Rp 1.586-Rp 1.830 menjadi Rp 2.300/kg serta pupuk organik semula Rp 500/kg menjadi Rp 700/kg.

Kenaikan HET pupuk yang telah berlaku mulai 9 April 2010 tersebut diumumkan Menteri Pertanian Suswono di Kementerian Pertanian Jakarta.

Alasan beliau menaikkan harga pupuk bersubsidi adalah:

  1. Dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk,
  2. Mengurangi distorsi pasar pupuk akibat disparitas harga pupuk bersubsidi dengan non subsidi
  3. Menghemat devisa negara dalam pengadaan bahan baku pupuk fosfor dan kalium yang diimpor.
Saya yakin hal ini merupakan pukulan telak bagi petani-petani kecil indonesia dengan luasan lahan dibawah 0,25 ha (mayoritas petani indonesia) sehingga mereka akan semakin tercekik. Jangankan dengan HET 1600/kg dengan HET 1200/kg saja mereka masih terasa berat karena kenyataan di lapangan harga tersebut saat musim pemakaian bisa melambung menjadi 2000/kg. Karena mereka membeli dalam jumlah di bawah 1 Zak atau 50 kg.

Alternatif utama petani untuk menggantikan pupuk bersubsidi tersebut adalah menggunakan pupuk organik. Tapi bukankah pupuk organik tersebut tidak bisa bersifat instan, harus menunggu beberapa musim tanam baru bisa efektif. Kenyataan dilapangan petani kecil umumnya adalah petani penggarap sehingga mereka berfikir untuk apa saya pakai organik tapi musim besok saya udah tidak menggarap lahan tersebut.
Yang menjadi pukulan ke dua adalah kenaikan harga pupuk bersubsidi tersebut terjadi disaat awal musim tanam sadon ini sehingga petani tidak mempunyai persiapan dana untuk penambahan biaya produksi.

Tapi bagaimanapun juga petani harus menerima keputusan ini semua, dan harus mulai merubah perilaku dengan menggunakan bahan organik. Yang menjadi harapan petani adalah:
  1. Tolong beri kepastian dan pengawasan harga jual gabah sehingga tidak akan terjadi setiap musim panen harga gabah turun drastis.
  2. Tolong perbaiki pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sehingga harga pupuk bersubsidi tidak melonjak ketika dibutuhkan petani. Bahkan kadang-kadang terjadi kelangkaan pupuk.
  3. Tolong tingkatkan pengawasan kwalitas pupuk organik yang diproduksi oleh para produsen pupuk, karena kami sering menemukan pupuk organik yang saya beli isinya masih tercampur sampah plastik dan kaca.
  4. Tolong tindak tegas oknum distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang dengan sengaja mempermainkan harga dan stok pupuk.
  5. Tolong rubah alokasi APBN subsidi pupuk untuk mendongkrak harga jual gabah bagi petani.
-by maspary-
Terimakasih telah berkunjung ke GERBANG PERTANIAN, jika ingin melengkapi artikel ini silahkan tulis di kolom komentar. Jika anda menyukai artikel ini bagikan ke rekan-rekan anda dengan mengklik tombol suka dibawah ini..

0 komentar:

Posting Komentar