Minggu, 10 November 2013

6 TEPAT PEMUPUKAN

 photo iklan posting BPBAG 517 x100_zpseeqcylwf.jpg

Salam Pertanian !!! Sudah tidak jamannya kalau saat ini terjadi kelangkaan pupuk dan pupuk mahal, karena pemerintah telah memberikan jaminan kepada petani untuk memberikan kemudahan mendapatkan pupuk. Sudah banyak subsidi yang diberikan pemerintah pada sektor pupuk hal ini bertujuan meningkatkan produksi pangan nasional. Yah… tahu sendiri lah kalau masalah pangan tentunya erat kaitanya dengan keamanan, keamanan erat sekali dengan  politik.

DSCN1460

Jika saat ini masih terjadi kelangkaan pupuk dan pupuk mahal (maksudnya untuk petani tanaman pangan), ada kemungkinan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan pupuk.  Dan itu masih sering terjadi di bumi Indonesia Tercinta ini.  Maklum, banyak orang Indonesia yang sedang berlomba untuk mendapatkan duit negara yang katanya lebih enak, lebih gurih, lebih banyak dan lebih mudah didapat.  Dari mulai anak-anak muda yang berebut untuk mendapatkan peluang CPNS, para guru honorer yang berebut formasi CPNS dengan honorer lain, tidak ketinggalan perangkat desa dan kepala desanya juga berdesakan didepan istana negara meminta untuk dijadikan PNS, para anggota Dewan korupsi apalagi para bupati dan gubernur, tidak ketinggalan para partaiwan dan partaiwati juga sebanyak-banyaknya mengeruk uang negara. Dan sekarang ini sedang demam Caleg, anak-anak muda dan pengangguran yang bapaknya punya duit berebut kursi DPRD. Mau kemana Negara Indonesia ini………?   Mungkin enaknya Indonesia di jual aja lalu dibagi rata seluruh rakyat. Tetapi ya jelas nggak mungkin rata, paling hasil penjualan tersebut dibawa kabur oleh beberapa gelintir orang Indonesia saja.

Sedangkan petani yang siang malam sibuk menyediakan makanan bagi seluruh rakyat Indonesia, belum bisa mendapatkan hak yang sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan. Bersyukurlah jadi petani, karena tidak diberi kesempatan untuk menikmati uang hasil korupsi.  Kembali pada tema 6 tepat pupuk, kalau di tempat maspary jika ada kelangkaan pupuk atau permasalahan 24 jam Bapak Bupati kita siap menerima pengaduan melalui SMS.

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat diperlukan adanya dukungan penyediaan pupuk yang memenuhi prinsip 6 tepat yaitu : jenis, jumlah,harga, tempat, waktu dan mutu. Untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau, Pemerintah memandang perlu menyediakan subsidi pupuk. Berikut penjelasan 6 tepat dalam pemupukan :

1. TEPAT JUMLAH

  • Memenuhi alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai SK Mentan per propinsi dari produksi produsen

2. TEPAT TEMPAT

  • Mengadakan kios Pengecer resmi sesuai kebutuhan di sentra lokasi pertanian
  • Menyiapkan sarana gudang sesuai kebutuhan di Kabupaten

3. TEPAT JENIS

  • Pendistribusian pupuk ke wilayah kerja masing-masing Produsen sesuai jumlah per jenis pupuk yang telah ditetapkan dalam SK Mentan
  • Melakukan kawalan teknologi ke kelompok tani bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat agar Petani melaksanakan pemupukan berimbang
  • Secara bertahap mulai memasarkan pupuk majemuk NPK

4. TEPAT HARGA

  • Menetapkan harga jual Produsen ke Distributor yang mengacu kepada tidak terlampauinyaHET di tingkat Petani.
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 17/Permentan/SR.130/5/2006. Tgl.16 Mei 2006, ditetapkan harga Eceran Tertinggi (HET) ke tingkat petani adalah Rp 1200/kg dalam kemasan 50 kg/zak dan tunai
  • Untuk lokasi Pengecer di remote area, maka Produsen menjual langsung ke Pengecer dengan ongkos angkut dari gudangn Produsen ke gudang Pengecer menjadi tanggung jawab Produsen dan atau penjualan pupuk ke Pengecer di remote area melalui Distributor andalan dan terpercaya, dengan harga jual Produsen ke Distributor diturunkan agar HET di remote area tidak terlampaui

5. TEPAT MUTU

  • Pengawasan terhadap mutu pupuk sesuai ketentuan yang tercantum dalam ISO 9001 dan SNI
  • Pelaksanaan uji mutu oleh Surveyor, baik untuk pupuk produksi sendiri dan impor di setiap Lini

6. TEPAT WAKTU

  • Penyiapan stok pupuk di gudang Lini III Produsen untuk 2 kali ketentuan stok (1 bulan kebutuhan)
  • Pelayanan yang cepat ke Distributor (one day service)
  • Kelompok tani diharapkan telah mengajukan kebutuhan pupuk lebih awal sebelum masa pemakaian

6 tepat pemupukan tadi mudah-mudahan bukan hanya menjadi slogan pemerintah saja, tetapi benar-benar bisa berjalan sesuai dengan planing karena didukung oleh semua lini distribusi pupuk bersubsidi.  Jumpa lagi dengan Gerbang Pertanian dan maspary di postingan yang akan datang, mudah-mudahan Alloh SWT memberikan hidayah kepada kita semua.

 

Sukses selalu Petani Indonesia

           Maspary


Terimakasih telah berkunjung ke GERBANG PERTANIAN, jika ingin melengkapi artikel ini silahkan tulis di kolom komentar. Jika anda menyukai artikel ini bagikan ke rekan-rekan anda dengan mengklik tombol suka dibawah ini..

0 komentar:

Posting Komentar